,

27 Kambing Terjaring Razia, Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan Ternak Liar di Area Permukiman

oleh -78 Dilihat
oleh

Agen Berita Polewali  – Sebanyak 27 ekor kambing terjaring dalam operasi penertiban hewan ternak liar yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Razia ini dilakukan di wilayah Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak.

Satuan Polisi Pamong Praja
27 Kambing Terjaring Razia, Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan Ternak Liar di Area Permukiman

Kepala Satpol PP Polewali Mandar, H. Arman, S.Sos., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang resah akibat ternak yang berkeliaran di jalan umum dan area permukiman. “Kami menerima banyak keluhan warga terkait kambing yang merusak tanaman, mengotori jalan, bahkan membahayakan pengendara. Karena itu, kami melakukan penertiban secara terkoordinasi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Penegakan Perda dan Edukasi Pemilik Ternak

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menelusuri beberapa titik yang menjadi lokasi seringnya hewan ternak berkeliaran. Setelah terjaring, seluruh kambing diamankan di tempat penampungan sementara milik pemerintah daerah. Pemilik ternak yang ingin mengambil kembali hewan peliharaannya diwajibkan membayar denda administrasi serta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Baca Juga : BREAKING NEWS: Hujan Deras Lumpuhkan Jalan di Jantung Kota Polewali

Satpol PP juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memelihara ternak sesuai ketentuan Perda. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengingatkan bahwa kebersihan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Hewan ternak yang dibiarkan bebas bisa menjadi sumber penyakit dan mengganggu kenyamanan publik,” tambah Arman.

Respons Masyarakat dan Langkah Lanjutan

Sejumlah warga Kelurahan Lantora menyambut baik langkah pemerintah ini. Mereka menilai penertiban ternak liar sudah sangat diperlukan mengingat banyaknya hewan yang berkeliaran di sekitar pemukiman. “Kami mendukung kegiatan ini karena selama ini kambing-kambing itu sering masuk ke kebun dan merusak tanaman warga,” kata Rahman, salah seorang warga setempat.

Satpol PP Polewali Mandar berencana melanjutkan razia ke kecamatan lain, terutama wilayah yang masih banyak ditemukan hewan ternak berkeliaran. Penertiban ini, menurut Arman, tidak hanya dilakukan sebagai tindakan sesaat, tetapi akan menjadi bagian dari program pengawasan rutin untuk menjaga ketertiban umum di seluruh wilayah kabupaten.

Dengan adanya operasi ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan dan ikut menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan. Demi mewujudkan Polewali Mandar yang tertib, aman, dan sehat.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.